Fungsi
Perencanaan
Perencanaan
menurut para ahli:
1. Louise
E. Boone dan David L. Kurtz (1984):
“Planning may be defined as the process by which manager set objective,
asses the future, and develop course of
action designed to accomplish these objective.”
2. Hani
Handokok (1995):
“Perencanaan (planning) adalah
pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi,
kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran, dan standar
yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.”
Syarat
perencanaan:
1. Rencana
itu harus fleksibel
2. Rencana
itu harus jelas
3. Rencana
itu harus rinci
4. Rencana
itu harus bersifat prediksi/forecasting
Prinsip
perencanaan:
1. Dapat
diaplikasi
2. Komprehensif
3. Integratif
(berhubungan)
4. Adanya
partisipasi dari stake holder
(pihak-pihak terkait)
5. Memperhitungkan
kemungkinan yang ada
6. Mendayagunakan
semua sumber daya yang ada
7. Jangka
waktu yang jelas
8. Fleksibel
Langkah-langkah
perencanaan:
1. Peramalan
(forecasting)
2. Objective
(tidak berpihak/apa adanya)
3. Policy
(kebijakan)
4. Programming
(membuat program)
5. Schedule
(terjadwal)
6. Budgeting
(penganggaran)
Jenis-jenis
perencanaan:
1. Rencana
strategis dan rencana operasional
2. Rencana
jangka pendek dan rencana jangka panjang
3. Rencana
yang diarahkan (directional) dan
rencana khusus (spesific)
0 komentar:
Posting Komentar