Fungsi Perencanaan

Perencanaan menurut para ahli:
1.      Louise E. Boone dan David L. Kurtz (1984):
Planning may be defined as the process by which manager set objective, asses the future, and develop course of  action designed to accomplish these objective.”
2.      Hani Handokok (1995):
“Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran, dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.”

Syarat perencanaan:
1.      Rencana itu harus fleksibel
2.      Rencana itu harus jelas
3.      Rencana itu harus rinci
4.      Rencana itu harus bersifat prediksi/forecasting

Prinsip perencanaan:
1.      Dapat diaplikasi
2.      Komprehensif
3.      Integratif (berhubungan)
4.      Adanya partisipasi dari stake holder (pihak-pihak terkait)
5.      Memperhitungkan kemungkinan yang ada
6.      Mendayagunakan semua sumber daya yang ada
7.      Jangka waktu yang jelas
8.      Fleksibel

Langkah-langkah perencanaan:
1.      Peramalan (forecasting)
2.      Objective (tidak berpihak/apa adanya)
3.      Policy (kebijakan)
4.      Programming (membuat program)
5.      Schedule (terjadwal)
6.      Budgeting (penganggaran)

Jenis-jenis perencanaan:
1.      Rencana strategis dan rencana operasional
2.      Rencana jangka pendek dan rencana jangka panjang
3.      Rencana yang diarahkan (directional) dan rencana khusus (spesific)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2012 Suhartama Febrizki / Template by : Urangkurai